PERTIN TIM PENGGERAK PKK POKJA II FASILITASI LEGALITAS UMKM

  • Dec 04, 2025
  • KIM ANTIROGO
  • PEMERINTAHAN, LINGKUNGAN, SOSIAL, EKONOMI KREATIF, INFO WARGA ANTIROGO

KIM ANTIROGO 

 

KAMIS, 4 Desember 2025, di Pendopo kelurahan Antirogo di laksanakannya  Pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK, dalam hal ini Pokja II Dorong Legalitas dan Pembinaan UMKM agar lebih baik dan ter arah.

 

Tim Penggerak PKK melalui Kelompok Kerja (Pokja) II secara aktif menggelar berbagai kegiatan untuk mendorong pertumbuhan dan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.

 

Tim Penggerak PKK Kelurahan Antirogo mendukung perempuan Antirogo berdaya dan kreatif melalui UMKM, Hal mendasar yang harus dipenuhi dan merupakan salah satu syarat adalah legalitas usaha terutama NIB, yaitu Nomer Induk Berusaha Baik usaha di bidang Jasa, pangan maupun kerajinan.

 

Pemberian Legalitas Usaha Pokja II bekerja sama dengan instansi terkait, Layanan yang difasilitasi meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta perizinan produk seperti PIRT dan Sertifikat Halal.

 

Legalitas Usaha (Online Single Submission/Pengajuan atau pengiriman tunggal online) OSS adalah sistem atau aplikasi yang melakukan integrasi serta pemrosesan data dan informasi pelaku usaha sehubungan dengan proses penerbitan perizinan berusaha secara elektronik.

 

PROSES BARU PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS, Pelaku Usaha Perseorangan / NIB Perseorangan → melakukan pendaftaran melalui OSS → NIB.

 

Adapun SYARAT YANG PERLU DISIAPKAN DALAM PEMBUATAN OSS

KTP 

HP Android

Gmail/Imail

Surat Keterangan Usaha dari Desa

Foto Usaha

Sampel Produk

Stempel Usaha

→ Berikut LINK UNTUK PEMBUATAN OSS

https://oss.go.id

 

Kegiatan ini bertujuan menanamkan semangat kemandirian bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mengelola usaha, memanfaatkan peluang, dan mengembangkan bisnis, Selain legalitas, Pokja II juga menghadirkan pelu UMKM yang sudah berpengalaman di bidang administrai dan perdagangan guna untuk memberikan dukungan agar  pelaku UMKM bisa dan dapat mempunya legalitas jelas.

 

Selain perizinan, diharapkan, dengan memiliki legalitas yang jelas, para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pembinaan, pendampingan, dan bantuan permodalan dari berbagai pihak, sehingga dapat memajukan usaha mereka.

Program baru dari kesehatan yaitu kelurahan iman, kelurahan yg mendukung imunisasi mantap, Karena Jember termasuk angka imunisasi terendah nomer 2 Se Jawa Timur, dikarenakan ada beberapa hal dan  penyebab yang menjadi agensi kami, Tugas PKK adalah pendataan,pendampingan, sosialisasi, penggerakan ke posyandu, mendampingi petugas kesehatan, sweaping dan imunisasi gencar ( di Pustu atau rumah ke rumah),. Ujar Ibu Aris bidan pembantu kelurahan antirogo.(red)