RESES MASA SIDANG KE III TAHUN 2025 DPRD KABUPATEN JEMBER FRAKSI PKB
- Dec 01, 2025
- KIM ANTIROGO
- PEMERINTAHAN, LINGKUNGAN, POLITIK, PENDIDIKAN, INFO WARGA ANTIROGO
KIM ANTIROGO
Senin 1 Desember 2025, Putra daerah Antirogo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Bapak Mufid, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang ke III Tahun 2025 sebagai bagian dari agenda rutin untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan reses tersebut, Bapak Mufid menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menyerap langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, sosial, serta kepemudaan khususnya.
Reses dihadiri oleh beberapa lini masyarakat di seluruh kelurahan se kecamatan sumbersari, dari Gapoktan, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Pemerintahan RT/RW, Guru Ngaji, Ibu2 UMKM, dan Tokoh Perempuan, dan juga Tiga pilar kelurahan antirogo hadir dalam reses Masa Sidang Ke 3 Tahun 2025.
Adanya Reses ini adalah salah satu kegiatan penghubung aspiras/ penyampaian beberapa Harapan masyarakat, kami berkomitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan yang lebih merata di wilayah Jember, karena hal ini reses adalah salah satu alur yang di atur undang2, dan tak lain ini sebagai salah satu bukti penyaluran dan usulan dari masyarakat melaui reses/ serap aspirasi. (ujar Bpk mufid)
"Lurah antirogo juga menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap apa yang menjadi usulan/atensi dari warga atau masyarakat bisa dikawal dan dapat terencana"
Berbagai masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dan dasar pengambilan kebijakan di DPRD Kabupaten Jember nantinya.(red)