Wadul Gus'e Tempat Curhat dan Jembatan Aspirasi Masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Jember
- Oct 04, 2025
- Kim Antirogo
- PEMERINTAHAN, HUKUM, LINGKUNGAN, SOSIAL, INFO WARGA ANTIROGO
Kim Smart Informasi
Program Wadul Gus'e telah berjalan dari bulan Maret hingga saat ini (04/10/2025). Program ini hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Jember.
Terdapat dua jenis pelayanan yang dapat diakses masyarakat yaitu pelayanan offline dan pelayanan online.
Pelayanan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Layanan di Pemkab Kabupaten Jember. Disini masyarakat dapat menyampaikan aduan secara tatap muka.
Selain layanan tatap muka , juga disediakan pelayanan aduan secara online dengan menyediakan kanal pengaduan secara online melalui nomor call center, media sosial (Tik tok, Instagram, Facebook, WhatsApp). Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan kapan saja tanpa harus datang ke lokasi.
Masyarakat yang akan melapor dapat mengisi laporan dengan format :
Nama Pelapor: [Nama warga/pelapor]
Nomor Kontak Pelapor: [No. WA/Telepon aktif]
Alamat Pelapor: [Alamat lengkap]
Ringkasan Aduan: [Deskripsi singkat aduan]
Lokasi Aduan: [Alamat/titik lokasi kejadian]
Lampiran Aduan: [KTP Pelapor, Foto/Video, dan Surat Pendukung]
Testimoni Pelapor: [Apabila aduan telah diselesaikan, pelapor bisa mengirimkan testimoni berupa video atau foto].
Alur penyampaian aduan setelah laporan masuk akan dicek tim command center diteruskan ke OPD terkait kemudian ditindaklanjuti dan hasilnya akan dikirim lagi ke pelapor. Bahkan laporan dapat dipantau langsung oleh Bupati Jember. Setiap laporan akan memiliki status : menunggu, diproses, ditindaklanjuti, selesai, atau dibatalkan.
Laporan yang diterima akan ditentukan menjadi 3 skala prioritas diantaranya :