Resahkan Masyarakat, Lurah Antirogo Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Warga Antisipasi Pasang Imbauan Larangan di Jalan Pangandaran

  • Jan 26, 2024
  • KIM ANTIROGO
  • PEMERINTAHAN, HUKUM, LINGKUNGAN, SOSIAL, INFO WARGA ANTIROGO

KIM ANTIROGO – Tiga pilar bersama RT/RW Pelinggian/Krajan, serta warga melakukan pemasangan  Imbauan sebagai salah satu upaya pencegahan balap liar, peredaran narkoba, miras, perjudian dan tindak asusila di Jalan Pangandaran, Antirogo. Permasalahan tersebut menjadi prioritas utama Kelurahan Antirogo untuk memelihara ketentraman masyarakat atau pengguna jalan, sekaligus sebagai langkah pencegahan.

Dalam gelar kemarin (25/01/2024), pukul 13.00 WIB Lurah Antirogo Teguh Tri Laksono,S.E.,M.M., Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan  pemasangan Imbauan berupa banner yang di pasang di berbagai titik Jalan pangandaran bersama RT/RW, juga melibatkan warga sekitar dalam pemasangan Imbauan tersebut.

“Lurah Antirogo Teguh Tri Laksono,S.E.,M.M., menyampaikan bahwa dengan dipasangnya banner larangan bertujuan untuk menghimbau juga sebagai peringatan agar tidak melakukan balap liar atau semacamnya di sepanjang jalan pangandaran karena jalan umum bukan sirkuit dan dapat mengganggu pengguna jalan”.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dalam upaya mencegah balap liar dan keamanan masyarakat menjadi prioritas penting bagi kami agar pengguna pengguna jalan nyaman.  Adanya pemasangan banner ini sebagai salah satu upaya mencegah adanya balap liar yang menjadi keresahan masyarakat.

Lebih lanjut ucapan terimakasih disampaikan oleh warga ”Terimakasih atas gerak cepat aparatur pemerintah Kelurahan Antirogo Antirogo,  Babinsa dan Bhabinkamtibmas  dalam himbauan dan pemasangan banner ini sebagai upaya pencegahan balap liar karena jika warga sendiri tidak bisa terlaksana tanpa turun tangan aparatur pemerintah Antirogo”. Ucapnya.